about me ?

Download Tugas/ Makalah kuliah STTmigas Balikpapan

Jumat, 15 Oktober 2010

perlengkapan tanki

perlengkapan tanki,perlengkapan tanki perlengkapan adapun perlengkapan tanki penyimpanan crude oil yaitu..........................................................................................................................................................................................................................................................................................................
Saya juga bingung....

Senin, 11 Oktober 2010

calon Kapolri 2010

begitu banyak perdepatan di negri ini hingga saya jadi pusing,lebih baik membahas bisnis...Investasi aman asetmandiri.com Adalah sebuah program briliant yang akan merubah anda menjadi seorang yang memiliki kebebasan finansial selamanya. Anda akan memiliki penghasilan secara Unlimited / Terus - Menerus bahkan ketika Anda sedang Berlibur atau tidur sekalipun. Tidak hanya itu, Rekening bank anda juga akan kebanjiran Rupiah terus-menerus tanpa terkendali.

disini anda hanya memerlukan 1X investasi yang sangat murah untuk semur hidup, anda akan mendapatkan sistem ajaib super canggih yang akan mengembangkan dan melipat gandakan nilai investasi anda dalam waktu singkat

Sistem kerja asetmandiri.com sangat jauh berbeda dengan system investasi lain yang kurang mengedepankan Win Win Solution. Berikuti ini adalah Update sistem terbaru dari kami :http://www.asetmandiri.com/?id=danielyn 
http://www.asetmandiri.com/?reff=danielyn
http://www.asetmandiri.com/?info=danielyn
klik

Sabtu, 03 Juli 2010

Aset mandiri penghasilan tanpa batas

Asetmandiri Adalah sebuah program investasi briliant yang akan merubah anda menjadi seorang yang memiliki kebebasan finansial selamanya. Anda akan memiliki penghasilan secara Unlimited / Terus - Menerus bahkan ketika Anda sedang berlibur atau tidur sekalipun. Tidak hanya itu, Rekening bank anda juga akan kebanjiran Rupiah terus-menerus tanpa terkendali.Klikhttp://www.asetmandiri.com/?reff=danielyn

Selasa, 16 Maret 2010

faktor Pemborosan air


Air Ke-Rumah Boros
Manusia
Tidak Efisien Dalam Menggunakan air
Mandi Terlalu Lama
kebiasaan sejak kecil
tidak di ajari oleh orang tua
pola hidup mewah
mencuci kendaraan Langsung Dari keran
lebih cepat selesai di banding mencuci dari ember
Kurangnya sosialisasi pemerintah
kurang mengerti penggunaan airsecara efisien
kurangnya sosialisasi pemerintah
kurangnya Kesadaran Menghemat Air
kepribadian  masyarakat yang berbeda
kurangnya sosialisasi  dari pemerintah
Lingkungan
Pipa  bocor
bencana Alam
longsor
gempa  bumi
tsunami
angin puting beliung
Aksi demo yang anarkis
kegiatan proyek
kecalakaan kerja
kurangnya pengawasan Perusahaan
Kurangnya pengawasan Pemerintah
Material
kualitas buruk
adanya tindakan Korupsi
Kurangya Pengawasan Pemerintah
Kwalitas baik namun penggunaan tidak sesuai
SDM Kurang
Peralatan
Tidak Memadai
Masih Standard
Kurangnya teknologi

TEKNOLOGI PEMURNIAN AIR


Teknologi Pemurnian Air



Air adalah sumber kehidupan, air juga sangat diperlukan dalam aspek sosial ekonomi dan untuk keberlangsungan ekosistem yang menyehatkan. seiring dengan meningkatnya populasi manusia dan pembangunannya, mengakibatkan peningkatan penggunaan air tanah dan air permukaan untuk keperluan domestik, perkoataan, industri dan pertanian.Baca selengkapnya tentang pemurnian air !!!

Air adalah sumber kehidupan, air juga sangat diperlukan dalam aspek sosial ekonomi dan untuk keberlangsungan ekosistem yang menyehatkan. seiring dengan meningkatnya populasi manusia dan pembangunannya, mengakibatkan peningkatan penggunaan air tanah dan air permukaan untuk keperluan domestik, perkoataan, industri dan pertanian. Hal ini sekaligus meningkatkan tekanan terhadap kapasitas sumber daya air yang menjurus kepada persaingan dalam berbagai sektor penggunaan tersebut.
Masalah utama air yang dihadapi dewasa ini adanya berbagai macam kontaminan seperti logam berat, arsen, besi, mangan, bakteri, virus, dan lain-lain. berbagai macam metode dan teknologi dipakai untuk pemurnian air. Sistem UF-RO berbeda dengan sistem filterisasikonvensional. hal ini berdasarkan pada kemampuan pemisahan yang samasekali tidak memungkinkan berbagai kontaminan tadi untuk dapat tembus. Reverse osmosis, dikenal juga sebagai hyper filtration, digunakan untuk pemurnian air dari kotoran yang mempunyai berat molekul 150-250 dalton.

FLOKULASI
Air memang penting bagi kehidupan. Apalagi, kebutuhan air bersih. Namun, penyediaan air bersih akan sulit didapat di daerah-daerah yang dilanda bencana alam. Tapi kini, persoalan tersebut dapat diatasi. Baru-baru ini, peneliti asal Jepang menemukan zat pembersih yang bekerja dalam hitungan menit dan setelah disaring air siap untuk diminum. Uniknya, zat bernama asam poliglutami itu terkandung di dalam kacang kedelai.
Teknik penjernihan ini didasarkan penelitian terhadap Natto, sejenis makanan berbahan kedelai. Kandungan asam poliglutamat yang terkandung di dalamnya sangat baik untuk menyerap zat polutan dalam air. Begitu zat ini dimasukkan ke dalam air yang tercemar, dalam waktu sekejap seluruh zat polutan akan terserap dan diendapkan sehingga mudah dibersihkan.
Sejauh ini, asam poliglutami telah digunakan beberapa perusahaan untuk membersihkan limbah cair. Keuntungannya zat ini tak beracun karena terbuat dari bahan alami dan mampu bekerja cepat. Kendati begitu, masih cukup sulit untuk memproduksi asam poliglutami dalam jumlah banyak.

Tambahan Info:
PGA pertama kali dideteksi sebagai komponen kapsul sel dari Bacillus anthracis lebih dari 60 tahun yang lalu. Selanjutnya PGA ditemukan pada strain Gram-positif dari genus Bacillus, yaitu Bacillus licheniformis, Bacillus megaterium, Bacillus subtilis, dan Bacillus amyloliquefaciens. Pada awal abad ke-20, strain Bacillus yang dapat memproduksi PGA dalam jumlah yang besar telah diisolasi dari matriks pekat makanan tradisional Jepang yang berbahan dasar kedelai Itohiki-Natto dan makanan tradisional Korea chungkokjang. Bacillus subtilis (B. subtilis) mampu menghasilkan antara 20-50 g/L dari cairan kulturnya.

  
struktur moplekul PGA


PGA mempunyai berat molekul antara 0,1-1x106 g/mol dengan derajat polimerisasi 700-7000. Pada bentuk yang tak terionisasi, PGA mempunyai struktur helix tangan kanan yang distabilkan oleh ikatan hidrogen intramolekuler antara CO dan NH dari setiap 3 ikatan amida. PGA bersifat larut air dan sangat higroskopis, dapat mengakibatkan kepekatan pada larutan walaupun pada konsentrasi yang rendah. PGA diketahui mempunyai afinitas yang tinggi terhadap ion metal karena elektron-elektron sunyi yang dimilikinya.
Pada dasarnya, PGA digunakan sebagai Flokulan, dengan metode pembersihan air yang disebut flokulasi.

FLOKULASI
Usaha untuk mengurangi polutan yang terkandung dalam air dapat dilakukan dengan metode flokulasi. Flokulasi adalah proses lambat yang bergerak secara terus menerus selama partikel-partikel tersuspensi bercampur di dalam air, sehingga partikel akan menjadi lebih besar dan begerak menuju proses sedimentasi. Ide dasar dari flokulasi adalah untuk mengendapkan flok-flok dengan penambahan flokulan. Flokulasi merupakan suatu kombinasi pencampuran dan pengadukan atau agitasi yang menghasilkan agregasi yang akan mengendap setelah penambahan flokulan. Flokulasi adalah proses fisika yang mana air yang terpolusi diaduk untuk meningkatkan tumbukan interpartikel yang memacu pembentukan partikel-partikel besar sehingga dalam waktu 1-2 jam partikel-partikel tersebut akan mengendap.
Flokulasi menyebabkan peningkatan ukuran dan densitas dari partikel yang terkoagulasi, menghasilkan pengendapan partikel-partikel flok yang lebih cepat. Kecepatannya mungkin akan terakselerasi lebih lanjut dengan adanya penambahan flokulan. Flokulan merupakan senyawa yang digunakan untuk membentuk senyawa dari polutan yang mudah mengendap dan atau senyawa yang mempunyai ukuran yang lebih besar dengan suatu reaksi kimia. Flokulan yang biasanya digunakan dalam proses flokulasi adalah tawas (Al2(SO4)3, kapur (CaO), dan polyaluminium chloride (PAC). Flokulan juga dapat berupa polielektrolit seperti polisakarida dan asam poliamino yang dihasilkan atau dieksresikan oleh bakteri selama pertumbuhan bakteri tersebut.

Penggunaan tawas, kapur dan PAC sebagai flokulan mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:

1.   Penggunaan tawas dan PAC mengakibatkan air menjadi asam karena pembentukan sulfat dalam air mencapai 550 mg/L yang dapat mengganggu kesehatan manusia apabila dikonsumsi. Asam juga dapat mengakibatkan korosi benda-benda dari logam.

2.   Pembentukan asam mengakibatkan kebutuhan penetral, yaitu NaOH, menjadi lebih banyak sehingga tidak ekonomis.

3.   Kapur dapat membuat air menjadi sadah karena adanya ion kalsium.


PGA sebagai Bioflokulan Logam Berat.
Mekanisme pengikatan ion-ion logam berat oleh PGA dapat melalui dua cara, yaitu:

1.    Pengikat secara kimia Logam berat di dalam air dengan cepat akan terlarut dengan membentuk ion-ion positif dan membentuk senyawa-senyawa dengan anion seperti karbonat, sulfat, dan sulfida. PGA merupakan senyawa yang dapat larut dalam air dengan membentuk anion. PGA mempunyai afinitas yang tinggi terhadap ion-ion logam, sehingga mampu menggantikan posisi anion atau ligan yang mengikat logam berat. Reaksi PGA dengan ion logam berat akan membentuk molekul yang besar yang mudah untuk diendapkan (flok). Proses pembentukan flok-flok yang kemudian diikuti dengan proses pengendapan dapat dipercepat dengan pengadukan.

2.    Pengikatan secara fisika PGA merupakan polielektrolit anionik. Suatu polielektrolit anionik mampu mengadsorpsi ion-ion logam berat di dalam air dan membentuk suatu jembatan. Jembatan terbentuk apabila dua atau lebih ion logam teradsorbsi sepanjang rantai polimer. Jembatan-jembatan tersebut akan terjalin pada saat proses flokulasi, yaitu saat pengadukan. Ukuran jembatan-jembatan yang terjalin ini akan terus bertambah sampai dengan mudah dapat dipindahkan.

MEMBERSIHKAN AIR DENGAN KATALIS


Tim peneliti dari Hitachi mengumumkan bahwa mereka berhasil menemukan teknologi baru dalam pengolahan air. Mereka telah berhasil mengembangkan teknologi katalis untuk menguraikan zat organik yang terkandung dalam air. Katalis yang digunakan adalah katalis yang aktif setelah dikenai sinar  ultraviolet. Dikatakan bahwa lebih dari 90 persen zat organik termasuk Dioksin bisa diuraikan dengan cara ini.

Kelebihan teknologi ini dibandingkan dengan teknologi yang ada selama ini adalah cukup menggunakan katalis tanpa menggunakan zat tambahan. Beaya proses ini jauh lebih murah dibandingkan dengan teknologi yang ada saat ini, misalnya dibandingkan dengan menggunakan membran. Di samping itu, proses penguraian zat organik dengan teknologi ini memerlukan waktu yang relatif singkat. 

Kelemahan dari teknologi ini adalah ambang konsentrasi polutan yang masih relatif kecil, dibawah 100 ppm. Sehingga, untuk air limbah yang memiliki tingkat konsentrasi zat organik sangat tinggi diperlukan proses pendahuluan untuk menurunkan kandungan zat organiknya.

Katalis adalah zat yang bisa mempercepat atau memacu terjadinya suatu reaksi. Dalam hal ini adalah reaksi penguraian zat organik. Untuk proses pengolahan air ini, katalis yang dipakai adalah Titan Oksida. Titan Oksida menjadi oksidator kuat setelah disinari sinar ultraviolet. Titan Oksida yang telah aktif tersebut akan mengoksidasi zat-zat organik ada.


Alat pembersih air yang dirancang oleh Hitachi memiliki bentuk yang sederhana.
Yaitu berupa reaktor berbentuk silinder dengan sumber sinar ultraviolet pada bagian tengahnya. Sedangkan katalis ditempelkan pada dinding dalam silinder dengan zat perekat. Air limbah cukup dilewatkan pada reaktor silinder tersebut dan zat organik yang terkandung di dalamnya akan diuraikan oleh katalis yang di dinding silinder.
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi masalah serius tentang air bersih. Kelihatannya kita bisa menaruh harapan pada pengembangan teknologi ini.


AIR BERSIH DARI ENERGI MATAHARI.
pengelolahan untuk air bebas kuman

Percaya tidak ? dengan sinar matahari yang melimpah ruah ternyata kita bisa mendapatkan air bebas kuman dengan cara sederhana. Inilah cara yang dikembangkan oleh para peniliti Swiss yang diungkapkan oleh majalah New Scientist. Cara sederhana ini mempergunakan botol plastik minuman yang biasa kita dapati dan banyak dipergunakan di negara berkembang. Bagaimana caranya ? Tampung air dalam wadah, kemudian tunggu sebentar hingga zat-zat padat yang terkandung di dalam air
mengendap. Kemudian tuangkan air ke dalam botol plastik dan jemur di bawah sinar matahari. Pengaruh energi panas dan gelombang ultra violet akan membuat air menjadi bebas kuman (desinfikasi)
Menurut keterangan para peneliti ini, virus dan bakteri akan mati. Dalam pengamatan mereka, telah diamati bahwa bakteri E-colai 99,9 % dapat dimusnahkan jika suhu air naik melebihi 50Ž° C. Metode ini juga manjur digunakan untuk mengatasi bakteri Kolera. Pemanasan air sendiri memerlukan waktu hampir satu jam. Akan tetapi waktu pemanasan ini bisa dipercepat dengan cara membungkus separuh botol plastik itu dengan misalnya foil berwarna hitam.
Memstill
Planet kita 70% nya ditutupi oleh air. Tetapi  masalah kekurangan air minum masih tetap terjadi. Hal ini dapat terjadi karena hanya 2,5 % dari air di bumi ini tidaklah layak untuk diminum, sedangkan bagian terbesar dari air tersebut masih berbentuk es. Itulah sebabnya organisasi T.N.O (Netherlands Organization for Applied Scientific Research / Organisasi Belanda untuk Riset Ilmu Pengetahuan Terapan) mengembangkan sebuah teknologi untuk mengubah 97,5 % dari air  laut yang tak dapat digunakan menjadi air minum.
Metode yang sekarang dipakai untuk melakukan hal yang sama tidaklah begitu hemat biaya. Maka, T.N.O mengembangkan sebuah teknologi baru yang dinamakan Memstill. Teknologi ini hanya membutuhkan sedikit energi, tetapi dapat mengubah air yang terpolusi maupun air laut menjadi air minum yang paling jernih. Memstill adalah teknologi yang paling murah dan yang paling ramah lingkungan dibanding dengan teknologi yang lain. Teknologi ini menggunakan "sisa panas mesin", yakni sebuah sumber energi yang ada di semua negara industri.  Oleh karena itu, Memstill menjadi sangat menarik karena prosesnya digerakkan oleh perubahan kecil dalam suhu yang tidak mengkonsumsi banyak energi.  T.N.O telah melakukan beberapa percobaan kecil untuk menguji teknologi tersebut, dan semuanya sukses. Maka, mereka sekarang sedang sibuk dengan sebuah proyek yang lebih besar untuk Perusahaan Air Singapura. Mereka menyaring 1000 liter air laut per jam menjadi air minum yang sangat berkualitas tinggi.  Biaya pemurnian air pada skala besar seperti di Singapura dengan menggunakan energi gratis dari sisa panas industri adalah sekitar 30 sen euro per 1000 liter. Dan di Belanda, biayanya sekitar 10 sampai 20 sen euro untuk memurnikan 1000 liter air tanah dan sekitar 50 sampai 60 sen euro untuk memurnikan 1000 liter air permukaan.
Keuntungan lain dari penggunaan teknologi Memstill adalah bahwa teknologi ini tidak mengeluarkan gas rumah kaca. Oleh karena itu, teknologi ini menghemat 2 sen euro lagi per 1000 liter.
Dengan perkiraan bahwa populasi dunia dalam 20 tahun mendatang akan tumbuh sebesar 50% dan jumlah air minum pada saat yang sama akan berkurang, maka masa depan teknologi pengolahan air yang murah kelak akan sangat menjanjikan. Pada saat ini, ada sekitar 3 juta rumah tangga di AS yang menggunakan alat pengolahan air untuk memurnikan air dari bahan pembasmi kuman seperti klorin. Di Texas, California, dan Florida, perusahaan air mulai memurnikan air laut, tetapi dengan metode yang lebih mahal daripada metode yang disebutkan sebelumnya. Sekarang beberapa negara sedang mencari teknologi yang lebih murah untuk membuat air minum, dan masa depan bagi teknologi Memstill terlihat cerah.
PENYULINGAN
Distilasi atau penyulingan adalah suatu metode pemisahan bahan kimia berdasarkan perbedaan kecepatan atau kemudahan menguap (volatilitas) bahan. Dalam penyulingan, campuran zat dididihkan sehingga menguap, dan uap ini kemudian didinginkan kembali ke dalam bentuk cairan. Zat yang memiliki titik didih lebih rendah akan menguap lebih dulu.
Metode ini merupakan termasuk unit operasi kimia jenis perpindahan massa. Penerapan proses ini didasarkan pada teori bahwa pada suatu larutan, masing-masing komponen akan menguap pada titik didihnya. Model ideal distilasi didasarkan pada Hukum Raoult dan Hukum Dalton.
Percobaan pertama untuk memisahkan garam dan air laut adalah meniru cara alam, yaitu dengan menguapkan air laut kemudian mengembunkan uapnya kembali. Ketika air laut dipanaskan, hanya air yang menguap, garam-garam yang terlarut tetap tinggal dalam larutan (air laut). Dengan menggunakan alat suling bagian dalam wadah perebus air laut dilengkapi dengan pipa-pipa tegak untuk memperluas permukaan air yang dipanaskan. Dengan perluasan dapat diperoleh banyak uap dalam waktu relatif singkat.


PROSES DESALINASI OSMOSIS BALIK

Pada proses dengan membran, pemisahan air dari pengotornya didasarkan pada proses penyaringan dengan skala molekul. Di dalam proses desalinasi air laut dengan sistem osmosis balik, tidak memungkinkan untuk memisahkan seluruh garam dari air lautnya, karena akan membutuhkan tekanan yang sangat tinggi sekali. Pada prakteknya untuk menghasilkan air tawar, air asin atau air laut dipompa dengan tekanan tinggi ke dalam suatu modul membran osmosis balik yang mempunyai dua buah pipa keluaran, yakni pipa keluaran untuk air tawar yang dihasilkan dan pipa keluaran untuk air garam yang telah dipekatkan.














Di dalam membran Osmosa Balik tersebut terjadi proses penyaringan dengan ukuran molekul, yakni partikel yang molekulnya lebih besar dari pada molekul air, misalnya molekul garam dan lainnya, akan terpisah dan akan ikut ke dalam air buangan. Oleh karena itu air yang akan masuk ke dalam membran osmosa balik harus mempunyai persyaratan tertentu, misalnya kekeruhan harus nol, kadar besi harus < 0,1 mg/l, pH harus dikontrol agar tidak terjadi pengerakan kalsium karbonat dan lainnya.

Pengolahan air minum dengan sistem Osmosa Balik terdiri dari dua bagian, yakni unit pengolahan awal dan unit Osmosa Balik. Salah satu contoh diagram proses pengolahan air dengan sistem Osmosa Balik dapat dilihat seperti pada Gambar 1. Air laut, terutama yang dekat dengan pantai masih mengandung partikel padatan tersuspensi, mineral, plankton dan lainnya, maka air baku tersebut perlu dilakukan pengolahan awal sebelum diproses di dalam unit Osmosa Balik. Unit pengolahan pendahuluan tersebut terdiri dari beberapa peralatan utama yakni pompa air baku, tangki reaktor (kontaktor), saringan pasir, filter mangan zeolit, dan filter untuk penghilangan warna (color removal), dan filter cartridge ukuran 0,5 m. Sedangkan unit Osmosa Balik terdiri dari pompa tekanan tinggi dan membran Osmosa Balik, serta pompa dosing klorine dan sterilisator ultra violet (UV).
PROSES PENGOLAHAN

Air baku (air laut) dipompa ke tangki reaktor (kontaktor), sambil diinjeksi dengan larutan klorin atau Kalium Permanganat agar zat Besi atau Mangan yang larut dalam air baku dapat dioksidasi menjadi bentuk senyawa oksida Besi atau Mangan yang tak larut dalam air. Selain itu, pembubuhan Klorin atau Kalium Permanganat dapat berfungsi untuk membunuh mikroorganisme yang dapat menyebabkan biofouling (penyumbatan oleh bakteri) di dalam membran Osmosa Balik.

Dari tangki reaktor, air dialirkan ke saringan pasir cepat agar senyawa Besi atau Mangan yang telah teroksidasi dan juga padatan tersuspensi (SS) yang berupa partikel halus, plankton dan lainnya dapat disaring. Air yang keluar dari saringan pasir selanjutnya dialirkan ke filter Mangan Zeolit. Dengan
adanya filter Mangan Zeolit ini, zat Besi atau Mangan yang belum teOsmosa Balikksidasi di dalam tangki reaktor dapat dihilangkan sampai konsentrasi < 0,1 mg/l. Zat Besi dan Mangan ini harus dihilangkan terlebih dahulu karena zat-zat tesebut dapat menimbulkan kerak (scale) di dalam membran Osmosa Balik.

Dari filter Mangan Zeolit, air dialirkan ke filter penghilangan warna. Filter ini mempunyai fungsi untuk menghilangkan senyawa warna dalam air baku yang dapat mempercepat penyumbatan membran Osmosa Balik. Setelah melalui filter penghilangan warna, air dialirkan ke filter cartridge yang dapat menyaring partikel dengan ukuran 0,5 m. Setelah melalui filter cartridge, air dialirkan ke unit Osmosa Balik dengan menggunakan pompa tekanan tinggi sambil diinjeksi dengan zat anti kerak (antiskalant) dan zat anti biofouling. Air yang keluar dari modul membran Osmosa Balik yakni air tawar dan air buangan garam yang telah dipekatkan. Selanjutnya air tawarnya dipompa ke tangki penampung sambil dibubuhi dengan klorine dengan konsentarsi tertentu agar tidak terkontaminasi kembali oleh mikroba, sedangkan air garamnya dibuang lagi ke laut.


EVAPORATOR
Evaporator adalah sistem utama bagi pabrik untuk mengolah air laut menjadi air tawar. Demikian juga Ladang garam memproduksi garam melalui proses penguapan air laut. Sebaliknya, air bersih akan diproduksi, dengan menghilangkan garam dari air laut. Evaporator untuk mengolah air laut dirancangkan untuk mengumpulkan uap yang terjadi di dalam proses penguapan. Proses tersebut antara lain:
Penguapan dengan multi guna : Air laut akan direbuskan untuk penguapan. Uap itu akan terkumpul maka menjadi air tawar. Teknologi itu biasanya digunakan untuk pabrik pengolah air laut skala besar.
Cara tekanan peresapan (osmosis) dengan arah balik: Cara untuk mengurangi dan menghapus rasa asin air laut. Teknologi ini digunakan untuk pabrik pengolah air laut sekala menengah dan kecil.
Dari uraian diatas, sebaiknya hal ini dapat dijadikan pertimbangan pemerintah dalam pemecahan mengenai masalah intrusi air laut. Pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang cara pemurnian air payau menjadi air tawar sehingga dapat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai alternatif serta proses pemurnian diatas kita dapat juga menghasilkan nilai tambah produksi garam di Indonesia.

AMDAL


      Baku Mutu Lingkungan
dan
AMDAL
                                 

                                               

Di susun Oleh :
Danel                          (0803022)



Jurusan D.III Teknik Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
STT-MIGAS Balikpapan
2008 / 2009



KATA PENGANTAR
         
Puji Syukur Kami Panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan pertolonganNya sehingga penyusunan makalah mengenai “Baku Mutu Lingkungan dan AMDAL” ini dapat terselesaikan.

          Makalah ini di susun mengingat semakin meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri yang meningkatkan kadar kerusakan lingkungan. Selain itu makalah ini di susun sebagai bahan referensi khususnya bagi mahasiswa maupun masyarakat umum mengenai baku mutu lingkungan dan amdal demi tercapainya stabilitas lingkungan.

Ucapan Terima Kasih kepada Bapak Arief Adhiksana selaku dosen pembimbing dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini sehingga laporan ini dapat kami selesaikan.

Dalam penyusunan makalah ini tentu banyak sekali kekurang baik dari segi isi maupun penulisan, jadi besar harapan kami atas kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sehingga dapat menjadi suatu masukan untuk kesempurnaan laporan-laporan praktikum berikutnya. Semoga laporan ini bisa bermanfaat bagi para pembaca kususnya mahasiswa STT Migas Balikpapan.
 

                                                   Balikpapan, 30 April 2009                                
                                                               
                                                              Penyusun


 


DAFTAR ISI





HALAMAN JUDUL                                                                       i
KATA PENGANTAR                                                                     ii
DAFTAR ISI                                                                               iii
BAB I PENDAHULUAN                                                                1
          A. Latar Belakang                                                            1
          B. Tujuan                                                                        1
BAB II BAKU MUTU LINGKUNGAN                                              3
          A. Baku Mutu Air                                                             3
          B. Baku Mutu Limbah Cair                                               4
          C. Baku Mutu Udara Ambien                                            6
          D. Baku Mutu Udara Emisi                                               6
          E. Baku Mutu Air Laut                                                     7
BAB III AMDAL                                                                          8
          A. Pengertian                                                                  8
          B. Tujuan AMDAL                                                             10
          C. Fungsi AMDAL                                                            10
          D. Manfaat AMDAL                                                          11
          E. Kriteria Wajib AMDAL                                                   13
          F. Pendekatan Studi AMDAL                                            14
BAB IV PENUTUP                                                                       16
DAFTAR PUSTAKA                                                                     17




bab i pendahuluan

A. Latar Belakang
            Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap lingkungan.
           
           Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

B. Tujuan
           Tujuan disusunya makalah ini yaitu untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut AMDAL.
           Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka di perlukan upaya :
-       mengelola sumberdaya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya;
-       menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari perusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan;
-       mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara bertahap;
-       memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal;
-       menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup;
-       memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu; dan
-       mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

           Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.


BAB II Baku Mutu Lingkungan

        Ada beberapa macam baku mutu lingkungan antara lain yaitu baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut.

A.   Baku mutu air
   Baku mutu  Baku mutu air pada sumber air, disingkat baku mutu
air. Baku mutu air adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau  bahan pencemar terdapat dalam air, namun air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

   Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga,  industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.

   Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.

B.   Baku mutu limbah cair
        Baku mutu limbah cair adalah batas kadar yang  diperbolehkan  bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran  ke dalam air pada sumber air , sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air.
      
        Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri (KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP, NOMOR: KEP-  03/MENLH/l/1998) Dalam rangka untuk melestarikan lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi manusia serta makhluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair ke media lingkungan. Kegiatan pembuangan limbah cair oleh kawasan industri mempunyai potensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, oleh karena itu perlu dilakukan pengendalian.

        Untuk melaksanakan pengendalian pencemaran air sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendatian Pencemaran Air, perlu ditetapkan lebih lanjut Baku Mutu Limbah Cair.

        Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan hidustri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan/atau pengelolaan Kawasan Industri. Baku Mutu Limbah Cair Kawasan Industri adalah batas maksimum limbah cair yang diperbolehkan dibuang ke lingk-ungan hidup dari suatu Kawasan Industri. Limbah Cair Kawasan Industri adalah limbah dalam bentuk cair yang dihasilkan oleh kegiatan Kawasan Industri yang dibuang ke lingkungan hidup dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup.
        Mutu Limbah Cair adalah keadaan limbah cair yang dinyatakan dengan debit, kadar dan beban pencemar. Debit maksimum adalah debit tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup.
Kadar maksimum adalah kadar tertinggi yang masih diperbolebkan dibuang ke lingkungan hidup. Beban pencemaran maksimum adalah beban pencemaran tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup.

        Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri yang telah mempunyai Unit Pengolah Limbah Terpusat adalah sebagaimana tersebut dalam Keputusan ini. Bagi Kawasan Industri yang belum mempunyai Unit Pengolah Limbah Terpusat berlaku Baku Mutu Limbah Cair bagi jenis-jenis industri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kadar maksimum dari masing-masing parameter atau debit limbah maksimum sebagaimana tersebut dalam Keputusan ini dapat dilampaui sepanjang beban pencemaran maksimum tidak dilampaui.


BAKU MUTU LIMBAH CAIR BAGI KAWASAN INDUSTRI

PARAMETER
KADAR MAKSIMUM
BEBAN PENCEMARAN MAKSIMUM

(mg/liter)
(kg/hari.Hari)
BOD5   
50
4.3
COD
100
8.6
TSS 
200
17.2
pH
6.0 - 9.0


DEBIT LIMBAH CAIR MAKSIMUM: 1 L per detik per HA lahan kawasan yang terpakai.


C.   Baku mutu udara ambien
        Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur Lingkungan hidup lainnya.

        Baku mutu udara ambien adalah batas kadar yang  diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara, namun tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan atau benda.
Baku mutu udara ambient (USA) untuk CO adalah:
-       Konsentrasi maksimum dalam 8 jam tidak melebihi sekali setahun = 10 mg/m3 atau 9 ppm
-       Konsentrasi maksimum dalam satu jam tidak melebihi sekali setahun = 40 mg/m3 atau 35 ppm
-       Konsentrasi CO dapat diukur secara kontinyu dengan menggu-nakan teknik spektroskop infra-merah non-dispersif.

D.   Baku mutu udara emisi                                 
        Emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.

          Baku mutu udara emisi adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan  dari sumber pencemaran ke udara, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien.



E.   Baku mutu air laut
        Baku mutu air laut adalah batas  atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain yang ada atau harus ada , dan zat atau bahan pencemar yang ditenggang adanya dalam air laut.




























BAB III AMDAL

A.   Pengertian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, pasal
1 ayat 1, AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi  proses pengambilan keputusan.

Setiap kegiatan pembangunan secara potensial mempunyai dampak terhadap lingkungan.  Dampak-dampak ini harus dipelajari untuk merencanakan upaya mitigasinya.  Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 (PP 51/1993) tentang Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) menyatakan bahwa studi tersebut harus merupakan bagian dari studi kelayakan dan menghasilkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1.   Kerangka Acuan (KA) ANDAL, yang memuat lingkup studi ANDAL yang dihasilkan dari proses pelingkupan.
2.   Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan inti studi AMDAL. ANDAL memuat pembahasan yang rinci dan mendalam tentang studi terhadap dampak penting kegiatan yang diusulkan.
3.   Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yang memuat usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mitigasi setiap dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan.

4.   Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yang memuat rencana pemantauan dampak lingkungan yang akan timbul.

RKL dan RPL merupakan persyaratan mandatory menurut PP 51/1993, sebagai bagian kelengkapan dokumen AMDAL bagi kegiatan wajib AMDAL. Untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL, penanggulangan dampak lingkungan yang timbul memerlukan:
1.   Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
2.   Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3.   Pertanggung-jawaban pelaksanaan audit, antara auditor dan manajemen organisasi.
4.   Komunikasi temuan-temuan audit.
5.   Kompetensi audit.
6.   Bagaimana audit akan dilaksanakan.

Sebagai dasar pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia, telah dikeluarkan Kepmen LH No. 42/MENLH/11/1994 tentang Prinsip-Prinsip dan Pedoman Umum Audit Lingkungan.  Dalam Lampiran Kepmen LH No. 41/94 tersebut didefinisikan bahwa:
-       Audit lingkungan adalah suatu alat pengelolaan yang meliputi evaluasi secara sistematik terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan memfasilitasi kontrol pengelolaan terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian kelayakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.

-       Audit Lingkungan suatu usaha atau kegiatan merupakan perangkat pengelolaan yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau kegiatan sebagai tanggungjawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya.  Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan, melainkan suatu usaha proaktif yang diIaksanakan secara sadar untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-­upaya pencegahannya.


B.Tujuan AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek
lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.

AMDAL merupakan alat pengelolaan lingkungan hidup untuk:
          Menghindari dampak
n  Apakah proyek dibutuhkan?
n  Apakah proyek harus dilaksanakan saat ini?
n  Apakah ada alternatif lokasi?
          Meminimalisasi dampak
n  Mengurangi skala, besaran, ukuran
n  Apakah ada alternatif untuk proses, desain, bahan baku, bahan bantu?
          Melakukan mitigasi/kompensasi dampak
n  Memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lingkungan yang rusak.

C.   Fungsi AMDAL
        AMDAL berfungsi sebagai penetapan pengambilan keputusan seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999, (AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan ).
Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi.

D.   Manfaat AMDAL
Pada dasarnya AMDAL memiliki tiga manfaat utama yaitu,
    1. Pada Pemerintah
§  Sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan  dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
§  Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
§  Mencegah potensi SDA di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

  1. Pada Masyarakat
§  Dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
§  Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
§  Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.

  1. Pada Pemrakarsa
    • Untuk mengetahui masalahmasalah lingkungan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang.
    • Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dansasaran proyek.
    • Sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaandan pemantauan lingkungan hidup.

Selain manfaat – mafaat di atas AMDAL juga sering di gunakan sebagai :
a.    AMDAL sebagai ENVIRONMENTAL SAFEGUARDS
AMDAL digunakan sebagai Enironmental safeguards atau upaya perlindungan lingkungan dari berbagai jenis kegiatan eksploitasi sumber daya alam baik yang di lakukan masyarakat lokal maupun pemerintah sehingga  tecapai suatu tujuan yaitu :
·         Output SDS yang efesien
·         SDA yang berkelanjutan
·         Konservasi kawasan lindung
         
b.    Pengembangan wilayah
Manfaat AMDAL dalam PERENCANAAN WILAYAH yaitu
Ayat (2) PP 27/1999:
Hasil AMDAL digunakan sebagai bahan perencanaan
pembangunan wilayah.

c.    Manfaat AMDAL dalam CEGAH, KENDALI & PANTAU DAMPAK
Hasil AMDAL memberikan pedoman upaya pencegahan,   pengendalian dan pemantauan dampak lingkungan.

d.   AMDAL sebagai prasyarat utang
Banyak debitur yang tidak dapat mengembalikan utang hal  ini dikarenakan berbagai masalah, salah satunya mengenai masalah lingkungan. Sehingga dalam peberian kredit atau utang di perlukan analaisa apakah debitur tesebut akan mengalami masalah di bidang lingkungan atau  tidak.



E.  Kriteria wajib AMDAL

  • Kriteria ini hanya diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.

  • Jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun 2001 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.

 Jenis Usaha dan Atau Kegiatan Wajib AMDAL:
n  Pertahanan dan Keamanan
n  Pertanian
n  Perikanan
n  Kehutanan
n  Kesehatan
n  Perhubungan
n  Teknologi Satelit
n  Perindustrian
n  Prasarana Wilayah
n  Energi dan Sumber Daya Mineral
n  Pariwisata
n  Pengelolaan limbah B3, dan Rekayasa Genetika






F.   Pendekatan studi AMDAL
Dalam kegiatan per-Amdal-an, pendekatannya juga perlu diketahui agar proses pelaksanaanya bias seefisien mungkin. Di Indonesia, pendekatan pelaksanaan studi AMDAL ada dikenal :
§  Pendekatan AMDAL Kegiatan Tunggal:
Yakni penyusunan atau pembuatan studi AMDAL diperuntukkan bagi satu jenis usaha  dimana kewenangan pembinaannya dibawah satu instansi yang membidangi jenis usaha dan/atau kegiatan tersebut.

§  Pendekatan AMDAL Kegiatan Terpadu/Multisektor:
Yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/atau kegiatan terpadu baik dalam perencanaan         produksinya maupun pengelolaannya dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan tersebut serta berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem.

§  Pendekatan AMDAL Kegiatan dalam Kawasan:
Yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di dalam suatu kawasan yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan/zona pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada kesatuan hamparan ekosistem.

Penilai AMDAL
Dalam proses menilai dokumen AMDAL sebuah rencana kegiatan atau proyek, maka pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian dokumen AMDAL tersebut meliputi :
  1. Komisi Penilai AMDAL:
Yaitu sebuah komisi yang bertugas menilai   dokumen AMDAL. Pada tingkat pusat dinamakan Komisi Penilai Pusat. Ditingkatdaerah dinamakan Komisi Penilai Daerah. Anggota-angotanya terdiri dari unsure pemerintahan yang berkepentingan, unsur warga dan masyarakat yang berkepentingan dan terkena dampak.

  1. Pemrakarsa:
Yaitu orang atau badan hukum yang bertanggung          jawab atas s uatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang dilaksanakan.

  1. Warga Masyarakat Yang Terkena Dampak:
Yaitu seorang atau kelompok warga masyarakat yang akibat akan dibangunnya suatu rencana dan/atau kegiatan tersebut akan menjadi kelompok yang diuntungkan (benerficary groups),
dan kelompok yang dirugikan (at-risk groups). Lingkup warga masyarakat yang terkena dampa kini dibatasi pada masyarakat yang berada dalam ruang dampak rencan usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, komponen lainnya yang turut berperan dalam proses peng-AMDAL-an antara lain Pemberi Ijin (Instansi yang berwewenang menerbitkan ijin melakukan kegiatan), Pakar Lingkungan dan Pakar Teknis (Seseorang yang ahli di bidang lingkungan dan bidang ilmu tertentu) Lembaga Pelatihan (Lembaga-lembaga yang menyelenggarakan kursus-kursus dan/atau pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan pengelolaan LH.








BAB IV PENUTUP

         Baku mutu lingkungan merupakan suatu acuan yang perlu kita pahami dalam memelihara lingkungan hidup dan sember daya alam yang berkelanjutan. Sehingga kita dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas berbagai aspek kehidupan.
Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industripun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.













DAFTAR PUSTAKA

-       Http://en.wikipedia.org/wiki/Water_polution
-       mages.soemarno.multiply.com/attachment/0/Ru9eSgoKCtgAAA7XvtI1/STANDARISASI%20LINGKUNGAN.doc?nmid=58345430